Pengertian
Pelestarian dan Konservasi Lingkungan
Orang-orang yang
bekerja berkaitan dengan melindungi lingkungan akan sering menggunakan istilah pelestarian dan konservasi. Mari kita ketahui secara rinci, apa pengertian
pelestarian dan konservasi lingkungan sebenarnya. Kedua istilah ini sering
membingungkan dan umumnya digunakan untuk arti yang sama, meskipun ada
perbedaan. Dalam artikel ini kita akan membahas secara singkat tentang
pelestarian lingkungan dan konservasi serta perbedaan utamanya.
Konservasi
lingkungan dapat diartikan sebagai pemanfaatan berkelanjutan
serta pengelolaan sumber daya alam yang meliputi satwa liar, air, udara, dan
deposit bumi. Ada sumber daya alam terbarukan dan tidak terbarukan. Konservasi
sumber daya alam umumnya berfokus terhadap kebutuhan dan kepentingan manusia,
misalnya nilai-nilai biologis, ekonomis, budaya dan rekreasi. Konservasionis
memiliki pandangan bahwa pembangunan diperlukan untuk masa depan yang lebih
baik, tapi hanya jika perubahan tersebut terjadi dengan cara-cara yang tidak
boros/berlebihan.
Sejauh ini pelestarian lingkungan, mencoba untuk
mempertahankan kondisi wilayah sekarang dari keberadaan manusia atau wilayah
yang belum tersentuh oleh manusia. Hal ini disebabkan karena banyak umat
manusia yang telah merambah ke lingkungan dengan laju pertumbuhan untuk
berbagai keperluan yang diberikan kepada pertanian, industri, perumahan,
pariwisata dan perkembangan manusia lainnya.
Dan kita kehilangan
banyak daerah alami. Pelindung budaya juga sangat mendukung perlindungan alam
demi alasan yang berpusat pada manusia. Namun, beberapa mengadopsi pendekatan
yang kurang berpusat pada manusia untuk perlindungan lingkungan, menempatkan
nilai pada alam yang tidak berhubungan dengan kebutuhan dan kepentingan
manusia. Tapi terdapat fakta bahwa dengan menjaga dan melestarikan lingkungan
kita dapat membuat suasana yang sehat untuk ditinggali.
Dengan melakukan
pelestarian dan konservasi lingkungan, pelestarian lingkungan dipandang atau
dapat dilihat sebagai pengaturan selain sumber daya duniawi untuk mencegah
kerusakan yang biasanya disebabkan oleh kontak dengan manusia atau oleh
kegiatan manusia tertentu, seperti penebangan, berburu, pembukaan lahan untuk
perkebunan, dan hanya untuk menggantinya dengan kegiatan baru seperti
pariwisata dan tempat rekreasi. Selanjutnya peraturan dan hukum dapat
diberlakukan untuk pelestarian sumber daya alam,dan dapat menjadikan bumi yang
ramah, hal ini sangat penting karena akan menyelamatkan planet ini pada saat
membuat tempat tinggal yang lebih baik bagi kita, serta untuk generasi
mendatang.